Sehubungan dengan selesainya penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 untuk bulan Maret sebesar Rp. 300.000/KK pada tanggal 04 Agustus 2021 dengan jumlah 42 KK daftar Penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan Musdes Khusus dan telah disahkan oleh Camat Martapura beserta ditetapkan oleh Peraturan Pambakal Tentang Penerima Manfaat BLT dana Desa.
Dan ada pengurangan 1 KK Penerima Manfaat BLT Dana Desa (Zainuri : 630305010703152) dikarenakan mendapat bantuan lain dari pemerintah sesuai dengan berita acara (Terlampir).
Sehubungan hal tersebut Bersama ini kami Laporkan Sealisasi Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 untuk Bulan Maret sebesar Rp. 12.300.000,-